Surabaya – Permasalahan korupsi menjadi hal yang serius dan harus dihindari oleh setiap orang maupun badan usaha. Sehingga perlu adanya upaya dalam pencegahan yang komplek untuk bisa menekan angka korupsi di Indonesia. Seperti peribahasa yang sering kita dengar bahwa “Lebih baik mencegah daripada mengobati”, peribahasa ini menjadi salah satu strategi dalam penerapan Anti Korupsi yang dibangun oleh PT Panca Wira Usaha Jawa Timur (PT PWU Jatim) yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
PT Panca Wira Usaha Jawa Timur (PT PWU Jatim) menggelar acara Penandatanganan Pakta Integritas dengan seluruh Anak Perusahaan pada Rabu, (06/11). Acara ini bertujuan untuk menegaskan komitmen demi menjalankan tugas dengan jujur, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Dihadiri oleh Direktur Utama PT PWU Jatim, Erlangga Satriagung beserta jajaran Direksi dari 7 Anak Perusahaan yang berada dalam naungan PT PWU Jatim. Acara berlangsung di Hall Auditorium PT PWU dan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas anti korupsi oleh masing-masing Direksi Anak Perusahaan yang hadir.
“Kalau kita menjalankan bisnis yang berkaitan dengan pihak ketiga, masih banyak hambatan-hambatan diluar kendali kita. Kita didampingi oleh teman-teman dari KPK untuk pengawasan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi khususnya dengan pihak ketiga dan mudah-mudahan semangat kita dalam menindak korupsi ini bisa ditularkan” Kata Direktur Utama PT PWU Jatim, Erlangga Satriagung saat memberikan sambutan.
Dengan Penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam menjaga konsistensi dan kredibilitas Perusahaan. penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat manajemen perusahaan yang sejalan dengan visi dan misi perusahaan. Dengan adanya kegiatan ini, PT PWU Jatim berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik dan mitra kerja serta memberikan kontribusi positif guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan
Sebagai informasi PT PWU Jatim juga pernah melakukan kegiatan yang sama pada tahun 2019 di Batu yang disaksikan langsung oleh Komisi Advokasi Daerah (KAD) Jawa Timur dan PT PWU adalah BUMD Jatim yang pertama melakukan penandatangan Pakta Integritas Anti Korupsi. Dikarenakan ada pergantian Direksi pada beberapa Anak Perusahaan maka kegiatan Pendatanganan Pakta Integritas ini dilakukan kembali untuk tetap menjaga komitmen penerapan pencegahan Anti Korupsi di lingkungan perusahaan. Selain itu, PT PWU Jatim juga ditunjuk menjadi Pilot Project penerapan Panduan Cegah Korupsi (PANCEK) di lingkup BUMD pada tahun 2023.
“Pada lingkup BUMD dan Anak Perusahaan, ini baru PWU yang sudah menandatangani Pakta Integritas dan didampingi oleh KPK langsung dalam menjalankan program PWU sendiri. Nah sekarang ini kita diminta juga untuk melakukan di anak Perusahaan dan mengawal program PANCEK dan Direksi” pungkas Erlangga. (Red/Pi/Ket/ Riz/Yo)