SURABAYA - PT Panca Wira Usaha Jawa Timur (PT PWU Jatim) bersama dengan PT Butonas Petrochemical Indonesia (PT BPI) menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) mengenai Pengembangan Kawasan Industri Berbasis Green Energy di Lamongan Integrated Shorebase. Direktur Utama PT PWU Jatim, Erlangga Satriagung dengan Presiden Direktur PT BPI Ignatius Talulembang meneken kerjasama tersebut pada Senin (31/07) di Sheraton Hotel Surabaya. Penandatanganan ini disaksikan oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Prov Jatim, Budi Raharjo dan Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Jawa Timur, Iwan yang juga merupakan Anggota Forum Industri Hijau yang baru dikukuhkan pada pekan lalu oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
PT BPI adalah sebuah perusahaan yang berdiri pada tahun 2021. PT BPI merupakan perusahaan petrokimia hilir di sektor minyak dan gas untuk menyediakan teknologi ramah lingkungan. Dengan menggunakan teknologi hijau yang ramah lingkungan dan ekonomis sepetri penakapan karbon, transisi energi hijau dan pembukaan proyek industri bebas karbon.
Hal ini membuat PT PWU Jatim yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah BUMD Jawa Timur yang bergerak dibidang Aneka Usaha untuk menjalin kerjasama dalam pengembangan kawasan industri berbasis energi hijau yang berada pada kawasan lamongan shorebase.
![]() |
![]() |
![]() |
---|---|---|
![]() |
![]() |
![]() |
PT Lamongan Integrated Shorebase (PT LIS) atau lebih dikenal dengan Lamongan Shorebase adalah perusahaan patungan antara PT PWU Jatim dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Lamongan Shorebase ini didirikan pada tahun 2004. Lamongan Shorebase dirancang dan dibangun untuk memberikan layanan dan fasilitas pendukung terintegrasi untuk kebutuhan Minyak dan gas yang sangat terspesialisasi di Indonesia. Shorebase Lamongan melayani Production Sharing Contractors (PSC), Perusahaan Jasa dan Produsen Peralatan Minyak dan Gas dengan menyediakan Shorebase, Pelabuhan Gateway, Pelabuhan Hub dan Layanan Industri.
Dengan banyaknya PSC yang menggunakan Lamongan Shorebase, banyak perusahaan jasa tekah mendirikan operasi di dalam Lamongan Shorebase. Hal ini yang menjadi salah satu inisiasi untuk pengembaangan kawasan industri di Lamongan Shorebase menggunakan energi hijau. Energi hijau adalah sumber energi yang diperoleh dari sumber daya alam yang terbarukan, seperti sinar matahari, angin, air, dan biomassa. Energi hijau ini berbeda dengan energi fosil, seperti minyak, gas, dan batubara, yang merupakan sumber energi yang tidak terbarukan dan dapat habis jika terus-menerus digunakan.
Energinya menjadi pilihan yang semakin populer di seluruh dunia karena memiliki beberapa keuntungan dibandingkan dengan sumber energi fosil. Pertama, energi hijau tidak menghasilkan emisi karbon yang merusak lingkungan, seperti gas rumah kaca yang dapat meningkatkan suhu global. Kedua, Energinya tidak habis dan selalu tersedia, sehingga tidak perlu khawatir tentang kelangkaan atau kenaikan harga. Ketiga, pemanfaatan energi hijau dapat membantu mengurangi dependensi terhadap sumber energi fosil yang terbatas dan dapat mengurangi masalah geopolitik yang terkait dengan pasokan energi.