Batu,- Keberadaan Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Jawa Timur, sebagai kepanjangan tangan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di daerah baru diresmikan bulan Nopember 2018 lalu. Respon dunia usaha terhadap lembaga anti rasuah ini, langsung ditunjukan oleh PT. Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Tmur. “Dari 34 KAD yang dibentuk di seluruh Indonesia, baru KAD Jawa Timur yang melakukan kerja nyata. Kerjasama dilakukan dengan dunia usaha, baru pertama kali dilakukan. PWU ini merupakan dunia usaha yang pertama kali bekerjasama dengan KAD, menandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi”, kata Reswanda, Ketua Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Jawa Timur.
Direktur Utama PWU, Erlangga Satriagung dalam sambutannya menegaskan. Perusahaan plat merah yang dipimpinnya, tidak mau lagi berurusan dengan aparat hukum. Pihaknya langsung menggandeng KPK melalui lembaga yang ada di daerah yaitu KAD. “Ini bukan kegiatan formalitas, namun benar-benar menjadi landasan moral dalam menjalankan dunia usaha. Tidak hanya saya yang menandatangani Pakta Integritas dan Kode Etik Anti Korupsi, namun seluruh jajaran Direksi anak perusahaan masing-masing juga menandatangani hal yang sama. Ini bukan upaya menakut-nakuti, justru akan membersihkan langkah ke depan. Biar tidak terjerat dengan masalah hukum, seperti contoh kasus sebelumnya”, tegas Dirut PWU yang baru dilantik Agustus 2018 lalu.
PT. PWU Jatim di bawah kepimpinan Erlangga Satriagung, lebih memprioritaskan profesionalisme dengan membekali SDM agar memenuhi standrat yang berlaku berdasarkan uji tuntas dan rekam jejak. Rapat Kerja Wira Jatim Group 2019 selama 3 hari di Kota Batu, melibatkan 212 karyawan dari delapan Anak Perusahaan. “Ini merupakan Raker dengan peserta terbanyak dan terlama di PWU, berdasarkan informasi yang saya perolah dari karyawan. Melalui Raker ini, saya ingin semua karyawan anak perusahaan saling mengenal dan mempunyai rasa memiliki. Banyak diantara mereka bidang usaha mereka saling bersinggungan, tetapi mereka jalan sendiri-sendiri. Saat inilah mereka dapat saling berkomunikasi, sekaligus menerima wawasan keilmuan dari para ahli yang berasal dari BPKP Jatim dan KAD Jatim”, ujar mantan Ketua KADIN (Kamar Dagang Indonesia) Jatim dua periode.
Kejadian masa lalu menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh jajaran manajemen PT PWU Jatim berserta entitas anak perusahaan. “Pengelolaan perusahaan berbasis Good Corporate Governence (GCG) dalam setiap pengambilan keputusan merupakan suatu keharusan, karena di dalam nilai-nilai GCG terkandung moralitas dalam menjalankan roda perusahaan.” Agus Setyanto, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim.
Selanjutnya, Tim Auditor BPKP yang teridiri dari Agus Setyanto, Joko Moelyono dan Hendra Purnama, mengingatkan kembali, agar Direksi PT PWU selalu berkomitmen untuk bertindak transparan dan akuntabel dalam melakukan pengembangan usaha. Standart Operasional Prosedur (SOP) wajib dipedomani oleh seluruh entitas anak PT Panca Wira Usaha Jawa Timur, sehingga dapat meminimalisir dampak permasalahan hukum dikemudian hari.
“Buku pedoman GCG yang telah dibuat, seyogyanya dilakukan assement, sehingga dapat dilakukan perubahan apabila terdapat kekurangan. Khususnya dalam hal implementasi dengan penekanan: melakukan apa yang telah ditulis dan menulis apa yang telah dilakukan”, tegas Agus.
Dari paparan seluruh narasumber baik, dari BPKP Jatim dan KAD Jatim, disambut antusias dari seluruh perserta Raker. Indikasinya, banyak pertanyaan maupun solusi yang disampaikan pada narasumber sehingga terdapat proses interaksi yang hidup. Nantinya diharapkan adanya kesepahaman untuk mengelola perusahaan menjadi lebih baik. (HS,Win)