Surabaya – Permasalahan korupsi menjadi hal yang serius dan harus dihindari oleh setiap orang. Sehingga perlu adanya upaya dalam pencegahan yang komplek untuk bisa menekan angka korupsi di Indonesia. Seperti peribahasa yang sering kita dengar bahwa “Lebih baik mencegah daripada mengobati”, peribahasa ini menjadi salah satu strategi dalam penerapan Anti Korupsi yang dibangun oleh PT Panca Wira Usaha Jawa Timur (PT PWU Jatim) yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Bertempat di kantor PT PWU Jatim, Jalan Margorejo Indah Surabaya pada selasa, (25/07). Isma Swadjaja selaku Direkur PT PWU Jatim bersama dengan jajaran manajer dan tim Satuan Pengawas Internal (SPI) melakukan dialog penerapan Panduan Cegah Korupsi (PANCEK) bersama dengan Tim Satuan Petugas Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) dan didampingi oleh Ketua Advokasi Daerah (KAD) Jawa Timur Reswanda.
![]() |
![]() |
![]() |
---|---|---|
![]() |
![]() |
![]() |
Dalam mengawali dialog Isma Swadjaja atau lebih akrab dipanggil Isma Jaya memperkenalkan satu-persatu jajaran manajer, SPI dan Komite Audit PT PWU Jatim. Dilanjutkan dengan pemaparan terkait Profil Perusahaan PT PWU Jatim dan seluruh Anak Perusahaannya dan sistem pencegahan yang telah tersusun di PT PWU Jatim. Namun masih perlu penyempurnaan dan perlu pemenuhan beberapa dokumen yang diminta oleh KPK. Ketua KAD Jatim, Reswanda menyampaikan bahwa KAD secara konsisten akan membantu PT PWU Jatim dalam memenuhi kebutuhan dokumen PANCEK beserta penerapannya.
Dalam penyampaiannya Isma Jaya berharap bahwa dengan ditunjuknya PT PWU sebagai pilot project penerapan PANCEK di lingkungan BUMD Jawa Timur bisa meningkatkan Integritas perusahaan dan membawa PT PWU Jatim dan Anak Perusahaan menjadi lebih baik kedepan.