PT Pembangunan Aceh (PEMA) Studi Banding ke PT PWU Terkait Pengelolaan BUMD di Jawa Timur

Wirajatim

Surabaya- Kegiatan Misi Dagang dan Investasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke sejumlah daerah membawa dampak positif bagi para pelaku usaha di Jawa Timur, khususnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jatim. Dengan adanya kegiatan misi dagang membuka kran bisnis kerjasama antar daerah. Sehingga bisa memperluas jaringan pemasaran bagi perusahaan di Jawa Timur.

Pasca kegiatan misi dagang tersebut mengundang ketertarikan dan keingintahuan PT Pembangunan Aceh Perseroda atau lebih dikenal dengan PT PEMA. PT PEMA yang merupakan BUMD milik pemerintah Provinsi Aceh datang ke Jawa Timur berkunjung ke PT Panca Wira Usaha Jatim (PWU Jatim) pada kamis (02/02). Kedatangan PT PEMA disambut baik oleh Direktur PT PWU Jatim Erlangga Satriagung, Direktur PT Adi Graha Wira Jatim Eko Ganefianto dan Manajer Legal dan Umum Rivo Henardus di kantor PT PWU Jatim Jalan Margorejo Indah Surabaya.

Kedatangan Edwar Salim yang merupakan Direktur Pengembangan Usaha PT PEMA ke PT PWU bertujuan untuk melakukan studi banding terkait pengelolaan BUMD di Jawa Timur khususnya di PT PWU Jatim sendiri yang memiliki anak perusahaan yang banyak. Dengan latar belakang core bisnis yang sama yaitu di bidang aneka usaha membuat Edwar tertarik untuk bisa berdiskusi langsung dengan pimpinan salah satu BUMD di Jawa Timur ini.

Pada kegiatan misi dagang bulan lalu PT PEMA telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa anak perusahaan milik PT PWU untuk mengembangkan bisnis.

Wirajatim Wirajatim
Wirajatim Wirajatim

Edwar menjelaskan bahwa PT PEMA dulunya berbentuk Perusahaan Daerah baru pada tahun 2019 berubah menjadi perseroan dengan kepimilikan saham 100% oleh Pemerintah Provinsi Aceh. PT PEMA merupakan perusahaan yang bergerak dengan berbagai bidang usaha diantaranya adalah bidang minyak dan gas bumi, pertambangan, ketenagalistrikan,industri, perdagangan, konstruksi, agrobisnis, perikanan, properti, transportasi dan pariwisata. Dalam pengembangan bisnis dan membangun jaringan khususnya di Jawa Timur.

Didalam pertemuan ini Erlangga selaku Direktur PT PWU menjelaskan terkait seperti apa pengelolaan BUMD di Jawa Timur lebih khususnya pada PT PWU Jatim yang merupakan holding company dari Wira Jatim Group yang memiliki 9 Anak perusahaan yang memiliki berbagai bidang diantaranya, industri alat kesehatan, industri Conveyor Belt, Industri Semen dan Tahan api I(refraktori), Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), Es dan Sirup, Percetakan Security, Jasa Penyamakan Kulit, Convention dan Exhibition, Real Estate dan Perhotelan. Didalam perjalanannya PT PWU Jatim dihadapkan berbagai hambatan dan kendala salah satu diantaranya adalah terkait kendala regulasi PP Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD dan Perda nomor 8 tahun 2019 yang membuat begitu sulit untuk bisa mengoptimalkan aset perusahaan. PT PWU Jatim sendiri memiliki lebih dari 100 titik asset yang tersebar di Kabupaten dan Kota di Jawa Timur.

“Kita ini memiliki asset peninggalan jaman perusahaan daerah, ada yang bisa kita optimalkan ada juga sebagian yang bermasalah dengan pihak ketiga” Ungkap Erlangga dalam diskusi. PT PWU Jatim mulai berdiri tahun 2000 yang merupakan penggabungan dari 5 perusahaan daerah di Jawa Timur berdasarkan Perda Nomor 5 tahun 1999.

“Nah yang bermasalah ini kita bawa ke Kejati, untuk kita minta pendampingan humum dan minta pendapat hukumnya. Kita sudah MoU dari dulu ini sudah hampir habis maka kita akan perpanjang terus” lanjut Erlangga menjelaskan terkait upaya perusahaan dalam penyelesaian permasalahan asset yang dikuasai pihak ketiga.

Menurut Edwar Salim upaya yang dilakukan PT PWU bisa dicontoh dan dicoba terapkan di PT PEMA karena memang selain Core bisnis nya sama tapi perusahaan sama sama milik Pemerintah. (/win)

Share this Post:

Related Posts: