PT PWU Jatim Perkuat Pengelolaan Risiko, Laporkan Pemantauan Risiko Triwulan II Tahun 2025

Wirajatim

SURABAYA — Dalam upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan berkelanjutan, PT Panca Wira Usaha Jawa Timur (PWU Jatim) melaporkan hasil Pemantauan Risiko Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu (15/10). Melalui laporan ini, perusahaan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas pengendalian risiko serta membangun budaya manajemen risiko yang kuat di seluruh lini kerja.

Laporan pemantauan tersebut menyoroti realisasi rencana aksi perlakuan risiko, efektivitas pengelolaan, serta perubahan risiko yang terjadi selama periode pelaporan. Pemantauan dilakukan secara menyeluruh oleh seluruh divisi pemilik risiko di lingkungan PWU Jatim, meliputi Divisi Akuntansi, Aset, Keuangan, Legal, Manajemen Risiko, Sekretaris Perusahaan, Satuan Pengawas Internal (SPI), hingga unit usaha Wira Jatim KSO. Kolaborasi lintas divisi ini menjadi bukti nyata keseriusan perusahaan dalam memastikan potensi risiko dikelola secara sistematis dan berjenjang.

Pemantauan risiko memiliki tujuan utama untuk:
• Menyampaikan realisasi rencana aksi perlakuan risiko serta penilaian efektivitasnya.
• Menjadi dasar dalam melakukan penyesuaian rencana bila pelaksanaan sebelumnya belum sesuai harapan.
• Menyediakan informasi mengenai perubahan konteks bisnis yang dapat memengaruhi profil risiko perusahaan, sehingga manajemen dapat mengambil langkah pengendalian yang lebih tepat dan responsif.

Dalam pemantauan Triwulan II ini, Divisi Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Divisi Akuntansi mencatat kinerja terbaik dengan capaian realisasi rencana aksi terbanyak dan penurunan risiko paling signifikan. Atas capaian tersebut, kedua divisi menerima reward dari Divisi Manajemen Risiko sebagai bentuk apresiasi dan motivasi agar seluruh divisi semakin meningkatkan kinerja pengelolaan risiko di lingkup masing-masing.

Selain pemaparan hasil pemantauan, PWU Jatim juga menyampaikan rencana penerapan Pedoman Budaya Risiko di lingkungan perusahaan. Pedoman ini akan menjadi panduan dalam membangun dan mengembangkan budaya risiko yang kuat serta berkelanjutan.

Tujuan penerapan Pedoman Budaya Risiko mencakup:
1. Mendorong pengembangan berkelanjutan penerapan manajemen risiko di PWU Jatim.
2. Menjadi instrumen penilaian tingkat kematangan budaya risiko di lingkungan perusahaan.

Kepala Divisi Manajemen Risiko PWU Jatim, Hendra Purnama, menyampaikan bahwa penguatan manajemen risiko menjadi pondasi penting dalam mendukung kinerja perusahaan.

“Manajemen risiko bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan budaya yang harus tumbuh di setiap lini kerja. Melalui pemantauan yang terukur, kita dapat mendeteksi potensi masalah lebih awal dan mengambil langkah pengendalian yang cepat dan tepat. Penghargaan yang kami berikan kepada divisi dengan kinerja terbaik juga menjadi pemacu semangat untuk bersama-sama membangun budaya risiko yang kuat di PWU Jatim,” ujarnya.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PWU Jatim berkomitmen menjaga stabilitas bisnis dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Melalui laporan ini, perusahaan kembali menegaskan langkah nyata untuk memperkuat manajemen risiko, meningkatkan efektivitas pengendalian, dan membangun kepercayaan publik terhadap kinerja perusahaan.

Wirajatim Wirajatim
Wirajatim Wirajatim
Share this Post:

Related Posts: