Surabaya, 15 September 2026 — Wira Jatim Group/ PT Panca Wira Usaha Jawa Timur (PWU Jatim) memperkuat langkah pembenahan tata kelola perusahaan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Pansus DPRD Jawa Timur. Penguatan tersebut dilakukan untuk mendorong pengelolaan perusahaan yang semakin profesional, akuntabel, dan efektif.
Salah satu langkah awal diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola dan Business Judgement Rules (BJR) yang digelar di Jatim Expo, Surabaya, Selasa (15/9). Kegiatan ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf, Plt. Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jawa Timur Aftabuddin Rijaluzzaman, Kepala Seksi Penerangan Hukum Adnan Sulistyono, Wakil Ketua Komite Advokasi Daerah Jawa Timur Ronny H. Mustamu, serta jajaran manajemen PWU Jatim dan pihak terkait lainnya.
Direktur Utama Wira Jatim Group, Erlangga Satriagung, mengatakan penguatan tata kelola menjadi bagian penting dalam menindaklanjuti rekomendasi Pansus DPRD Jawa Timur.
“Hari ini kita mengawali langkah tindak lanjut melalui bimbingan teknis tata kelola. Salah satu rekomendasi Pansus adalah mengenai tata kelola, sehingga ini menjadi langkah awal yang kemudian akan kita lanjutkan secara konkret di seluruh unit usaha dan anak perusahaan,” ujar Erlangga.
Menurut Erlangga, pelaksanaan bimtek bukan menjadi akhir dari proses pembenahan. PWU Jatim akan melanjutkan dengan pendampingan langsung ke masing-masing unit usaha dan anak perusahaan.
Mulai pekan berikutnya, tim Wira Jatim akan turun ke unit-unit usaha untuk melakukan evaluasi dan penguatan tata kelola secara bertahap. Setiap unit akan mendapatkan pendampingan selama sekitar empat hingga lima hari sebelum tim melanjutkan proses ke unit lainnya.
“Satu unit membutuhkan waktu sekitar empat sampai lima hari, kemudian kita lanjutkan ke unit lainnya. Jadi penguatan tata kelola ini akan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Pansus,” jelasnya.
Selain tata kelola, PWU Jatim juga terus melakukan inventarisasi dan penataan aset perusahaan. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh aset perusahaan memiliki data dan status yang jelas serta dapat dikelola secara optimal.
Erlangga mengatakan proses inventarisasi dan penataan aset telah berjalan sekitar dua setengah pekan. PWU Jatim saat ini menyiapkan data secara komprehensif untuk memetakan kondisi dan status aset sekaligus menentukan langkah tindak lanjut terhadap aset yang pemanfaatannya masih belum optimal.
“Kita sedang menyiapkan data yang komprehensif untuk memetakan aset-aset yang dimiliki perusahaan. Dengan data yang lebih lengkap, kita bisa menentukan langkah penanganan dan optimalisasi secara lebih tepat,” ungkapnya.
Dalam proses tersebut, PWU Jatim juga memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kerja sama tersebut dilakukan untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan terkait aset, termasuk aspek legalitas dan status pertanahan.
Menurut Erlangga, penataan aset merupakan salah satu agenda strategis perusahaan karena terdapat sejumlah aset yang masih membutuhkan penyelesaian dari sisi legalitas maupun administrasi sebelum dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kami bekerja sama dengan Kejaksaan dan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan aset. Harapannya, aset-aset yang selama ini belum optimal dapat ditata dan diselesaikan secara bertahap sehingga ke depan dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan,” katanya.
Penguatan tata kelola dan penataan aset menjadi bagian dari agenda transformasi Wira Jatim Group untuk membangun sistem pengelolaan perusahaan yang lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel.
Melalui penerapan prinsip Business Judgement Rules (BJR), pendampingan tata kelola di seluruh unit usaha, serta penataan aset secara komprehensif, PWU Jatim berkomitmen memperkuat fondasi perusahaan dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan bisnis.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya PWU Jatim dalam meningkatkan kinerja seluruh unit usaha dan mengoptimalkan potensi perusahaan sebagai BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
PWU Jatim terus bergerak melakukan pembenahan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang semakin profesional serta pengelolaan aset yang memberikan manfaat optimal bagi perusahaan dan Jawa Timur.
|
|
|
|---|





4.png)