Surabaya – PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang profesional, transparan, dan mampu beradaptasi dengan dinamika dunia usaha. Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama PT PWU Jatim, Erlangga Satriagung, saat menjadi narasumber dalam forum diskusi Djagongan Aktivis-Akademis BUMD Series bertajuk "Restorasi Tata Kelola BUMD Jatim: DPRD Bisa Apa?" yang digelar Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) Jawa Timur di Suites Hotel Surabaya, Kamis (25/6).
Diskusi ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, legislatif, akademisi, hingga praktisi, untuk membahas arah pembenahan tata kelola BUMD agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan ekonomi Jawa Timur.
Selain Erlangga Satriagung, forum juga menghadirkan Kombong Pasuluh dari Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Adam Rusydi, analis kebijakan publik Mauli Fikri dari FITRA Jawa Timur, serta pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura, Surokim Abdussalam. Sejumlah aktivis mahasiswa dan pemerhati kebijakan publik turut mengikuti jalannya diskusi.
Erlangga menjelaskan bahwa mengelola BUMD memiliki tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan perusahaan swasta. Selain dituntut menghasilkan keuntungan, BUMD juga harus menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus mematuhi berbagai regulasi yang menjadi landasan operasional perusahaan.
Menurutnya, Indonesia memiliki lebih dari seribu BUMD dengan nilai aset yang sangat besar. Potensi tersebut akan menjadi kekuatan ekonomi daerah apabila didukung tata kelola yang baik, kepemimpinan yang profesional, serta regulasi yang mampu memberikan ruang bagi perusahaan untuk berkembang secara sehat.
"BUMD memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Namun, dalam praktiknya ruang gerak perusahaan sering kali dibatasi oleh berbagai ketentuan sehingga diperlukan tata kelola yang semakin adaptif agar mampu bersaing dan terus bertumbuh," ujar Erlangga.
Ia menambahkan, penguatan tata kelola tidak cukup hanya melalui pembenahan internal perusahaan. Dukungan regulasi yang memberikan keseimbangan antara kepatuhan terhadap aturan dan fleksibilitas dalam menjalankan strategi bisnis juga menjadi faktor penting agar BUMD dapat meningkatkan daya saingnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kombong Pasulu menyampaikan bahwa hingga akhir tahun 2025, total dividen yang disetorkan seluruh BUMD Jawa Timur kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melampaui nilai penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah. Namun demikian, keberhasilan BUMD tidak semata diukur dari besarnya dividen, melainkan juga dari kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, para narasumber lainnya turut menyoroti pentingnya penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan strategis, peningkatan transparansi, penyempurnaan regulasi, hingga optimalisasi fungsi pengawasan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola BUMD di Jawa Timur.
Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Adam Rusydi menjelaskan bahwa ruang pengawasan DPRD terhadap BUMD masih dibatasi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, keberhasilan reformasi tata kelola BUMD membutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah sebagai pemegang saham, DPRD, serta jajaran manajemen BUMD.
Melalui forum ini, PT PWU Jatim berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antar pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem BUMD yang sehat, profesional, dan berorientasi pada kinerja. Dengan tata kelola yang terus diperkuat, BUMD diharapkan mampu meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
|
|
|---|


.jpeg)


.jpeg)