Surabaya – PT Panca Wira Usaha Jawa Timur (PWU Jatim) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) Tahun Buku 2025 pada Rabu (13/5) di Hotel Varna Surabaya. Rapat dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur selaku pemegang saham mayoritas, jajaran Direksi dan Dewan Komisaris PWU Jatim, serta perwakilan Koperasi Karyawan Wira Jatim.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Dydyk Rudy Prasetya, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur Aftabudin Rijaluzaman, serta Ketua Koperasi Karyawan Wira Jatim Diaz Ilyasa.
RUPS Tahunan menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja Perseroan sepanjang Tahun Buku 2025 sekaligus menetapkan arah kebijakan perusahaan dalam memperkuat tata kelola, meningkatkan daya saing, serta menjaga keberlanjutan pertumbuhan bisnis.
Dalam rapat tersebut, seluruh agenda yang diajukan Perseroan memperoleh persetujuan dari para pemegang saham. Salah satunya adalah pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jeptha Nasib & Junihol dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sepanjang Tahun Buku 2025, PWU Jatim membukukan penjualan sebesar Rp157,687 miliar dengan laba setelah pajak (Earning After Tax/EAT) mencapai Rp3,681 miliar. Realisasi tersebut melampaui target RKAP sebesar Rp3,315 miliar dan meningkat 22,66 persen dibandingkan laba bersih audited Tahun Buku 2024 yang sebesar Rp3,001 miliar.
Kinerja positif tersebut turut berdampak pada peningkatan nilai dividen. RUPS menyetujui pembagian dividen sebesar Rp2,025 miliar, atau meningkat 22,65 persen dibandingkan Tahun Buku 2024 sebesar Rp1,651 miliar. Dividen tersebut akan disetorkan pada tahun 2026 dengan porsi terbesar diterima Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemegang saham mayoritas.
Dari sisi kesehatan perusahaan, PWU Jatim berhasil meningkatkan predikat tingkat kesehatan dari kategori BBB menjadi A (Sehat). Perseroan juga mencatat peningkatan Risk Maturity Index (RMI) menjadi 2,85 atau berada pada level Emerging Phase, naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 1,36.
Komitmen terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik juga terus diperkuat. PWU Jatim secara konsisten mengimplementasikan Panduan Cegah Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Berdasarkan hasil evaluasi KPK, implementasi PANCEK di lingkungan Perseroan memperoleh skor 73,79 persen, yang menunjukkan telah terpenuhinya persyaratan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Penguatan tata kelola tidak hanya dilakukan di tingkat holding, tetapi juga pada seluruh anak perusahaan melalui pembentukan dan penguatan fungsi Satuan Pengawas Internal (SPI), penerapan manajemen risiko terintegrasi, serta peningkatan efektivitas pengawasan Direksi dan Dewan Komisaris. Holding PWU Jatim juga secara rutin melaksanakan rapat evaluasi bulanan bersama jajaran anak perusahaan guna memastikan pencapaian target kinerja, efektivitas pengendalian operasional, mitigasi risiko, dan peningkatan sinergi antar entitas usaha.
Dalam kesempatan tersebut, pemegang saham Pemerintah Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya optimalisasi aset daerah, penguatan tata kelola perusahaan, serta percepatan pembenahan anak perusahaan agar semakin sehat, produktif, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi holding maupun pemerintah daerah.
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, Aftabudin Rijaluzaman, menyampaikan bahwa optimalisasi aset melalui skema kerja sama operasional maupun pencarian investor perlu terus ditingkatkan untuk mendorong produktivitas aset dan memperkuat pengembangan bisnis Perseroan.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Dydyk Rudy Prasetya, mengapresiasi peningkatan kinerja PWU Jatim, termasuk kenaikan target maupun realisasi dividen dibandingkan tahun sebelumnya. Ia berharap PWU Jatim terus meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah melalui pengelolaan perusahaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.
Pada agenda lainnya, RUPS memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pelaksanaan tugas pengurusan dan pengawasan selama Tahun Buku 2025, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan perusahaan.
RUPS juga menyetujui penggunaan laba bersih Tahun Buku 2025 sebesar Rp3,681 miliar, dengan alokasi 55 persen atau sekitar Rp2,025 miliar sebagai dividen dan 45 persen sebagai dana cadangan perusahaan. Selain itu, pemegang saham menyetujui pemberian tantiem dan jasa produksi Tahun Buku 2025 serta memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan Tahun Buku 2026.
Melalui penyelenggaraan RUPS Tahunan Tahun Buku 2025, PT Panca Wira Usaha Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kinerja usaha, meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, memperkuat sistem manajemen risiko, serta membangun budaya integritas sebagai fondasi pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan dan berkontribusi bagi pembangunan ekonomi Jawa Timur.
|
|
|---|





.jpeg)